Jhonny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS Rp 8 Triliun

Hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

ARR Vaujie M
Rabu, 17 Mei 2023 | 14:54 WIB
Jhonny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS Rp 8 Triliun
Menkominfo Johnny G Plate tersangka sekjen nasdem (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TANTRUM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Ia merupakan tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penyidik telag memeriksa Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Sebelum ditetapkan dan dijebloksan ke penjara.

Dalam pemeriksaan ketiga ini, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. 

Baca Juga:The Connell Twins Ejek Jennifer Coppen Hamil di Luar Nikah: Dulu Aja Menghina Kami

Selasa (2/5) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Terkini

Tampilkan lebih banyak