KPK Sita Rp 1,3 Miliar Dari Kantor Kementerian ESDM

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.

ARR Vaujie M
Kamis, 30 Maret 2023 | 10:59 WIB
KPK Sita Rp 1,3 Miliar Dari Kantor Kementerian ESDM
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah] (Antara/Benardy Ferdiansyah)

TANTRUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Baca Juga:FIFA Ungkit Tragedi Kanjuruhan usai Batalkan Piala Dunia U-20 di RI: PSSI dan Kemenpora Harus Serius Berbenah!

Asep mengatakan, uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).

Ia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen," ujar Asep.

Asep mengatakan, Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.

Baca Juga:Pegiat Bola Jatim Kecewa Berat Setelah Indonesia Batal Jadi Host Piala Dunia U-20

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.

Korporasi

Terkini

Sebab penerbitan SP3 tetap harus mengacu pada alasan yang diatur dalam Pasal 109 (2) KUHAP

Polhukam | 20:32 WIB

Negara-negara di Eropa sebagai wilayah manufaktur furnitur terbesar di dunia memainkan peran kunci dalam industri furnitur globa

Makro | 09:05 WIB

Pertemuan para pakar antariksa di kawasan Asia-Pasifik tersebut mengambil tema Accelerating Space Economies through Regional Partnership" atau Percepatan Ekonomi Antariksa melalui Kemitraan Regional.

Trand | 15:18 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan ini.

Polhukam | 15:08 WIB

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Korporasi | 11:19 WIB

Foto tampilan pertama tersebut diumumkan Netflix pada Rabu melalui akun media sosial resminya.

Trand | 10:36 WIB

Substansi utama dari PP 26/2023 adalah untuk pengelolaan hasil sedimentasi atau pengendapan material di laut karena proses sedimentasi terjadi di hampir seluruh muara sungai

Makro | 10:24 WIB

Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara,

Makro | 17:17 WIB

Danone juga harus bertanggungjawab ikut membersihkan lingkungan di seputaran fasilitas pengelolaan sampah plastik.

Korporasi | 14:12 WIB

Ketika konsumen pertama beli AMDK galon guna ulang, ada transaksi yang tidak bisa ditarik kembali dan galon yang sama tidak bisa ditukar dengan galon merek lain.

Korporasi | 13:53 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Kehadiran Dian Sastro dan Nicholas Saputra dalam pernikahan Adinia Wirasti mencuri perhatian publik.

Gosip | 11:29 WIB

Komedian Debi Ceper diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal lewat media sosial.

Gosip | 11:14 WIB

Debi Ceper dilaporkan ke Polda Jambi karena dugaan pelecehan verbal.

Gosip | 10:34 WIB

Dalam aksinya, Ria Ricis bahkan berani mengemudikan jetski dengan membelakangi kemudi.

Gosip | 10:00 WIB

Mantan karyawan Syech Zaki curhat di media sosial.

Gosip | 09:15 WIB
Tampilkan lebih banyak