TANTRUM - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penguatan pasar uang antarbank syariah di Indonesia.
Dalam penguatan pasar uang ini, BUMN ini melakukan kolaborasi bersama tiga bank, yakni Maybank Syariah, Bank Muamalat Indonesia, dan Bank Mega Syariah.
“Kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerja sama di bidang penguatan transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran,” kata Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib.
Ia memaparkan, komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama terkait transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar-Bank (SIKA).
Baca Juga:5 Fakta Republik Dominika, Memiliki Katedral Tertua di Benua Amerika
Artinya, kata dia lagi, jika ada salah satu anggota bank syariah ini yang membutuhkan fresh fund untuk kebutuhan dana pembelian komoditi, maka dapat melakukan transaksi melalui skema SIKA.
Manfaat yang dapat diperoleh dari kesepakatan tersebut adalah kebutuhan dana akan cepat terpenuhi dan semakin mempersolid peran bank syariah di Indonesia dalam hal keseimbangan moneter.
“Pada tahap awal ini, masing-masing bank disebut berkomitmen menyiapkan dana guna mendukung implementasi transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank, dimana hingga akhir tahun ini, (sejumlah bank syariah tersebut) akan menargetkan transaksi SIKA menjadi salah satu alternatif pilihan dalam hal pemenuhan likuiditas,” ujarnya pula.
Bagi Adi, kerja sama ini semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah dari aspek bisnis, pengelolaan aset, terutama pada ketahanan likuiditas bank.
“Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah,” ujar dia.
Baca Juga:Jejak Perjuangan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 yang Berakhir Sia-sia