Buntut Kriminalisasi Helmut, Pengamat: Kapolri Harus Respon Suara Publik

Helmut didorong mengajukan praperadilan jika merasa mengalami kriminalisasi dalam proses penanganan kasusnya di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

ARR Vaujie M
Rabu, 22 Maret 2023 | 07:42 WIB
Buntut Kriminalisasi Helmut, Pengamat: Kapolri Harus Respon Suara Publik
Kapolri Terkait Penangkapan Bos Judi Online Apin BK (SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah)

TANTRUM - Penanganan kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel dinilai memiliki sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan. Kasus ini juga menyita perhatian setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM dilaporkan IPW

 “Saya melihat ini adalah salah satu kasus akibat problem sistemis dalam penegakan hukum khususnya kepolisian,,” kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023 di Jakarta. 

Menurutnya, selama ini protes publik terkait adanya dugaan ‘kriminalisasi’ yang dilakukan kepolisian hanya dinilai sebatas asumsi. Hal itu disebabkan karena tidak ada satupun lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengawasi dan menginterupsi kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan.

Sehingga menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya bisa mendengar dan merespon aspirasi masyarakat dan mengganti jajaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Baca Juga:Dexa Group Dianugerahi PPKM Award Atas Kontribusi dalam Penanganan COVID-19

“Harusnya Kapolri juga mendengar dan merespon suara-suara publik dengan segera mengganti jajarannya yang terindikasi menyalah gunakan kewenangan, atau mempunyai beban konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berkasus,” kata dia

“Jadi suara protes dari masyarakat pun seperti perumpamaan ‘anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,’ protes publik dianggap hanya sekedar gonggongan saja. Sementara penyalahgunaan kewenangan terus berjalan normal seperti tak terjadi apa-apa,” katanya

“Bahkan dengan lahirnya UU ITE, anjing yang menggonggongi pencuripun bisa dianggap anjingnya yang salah. Ini terbukti dalam beberapa kasus polisi tidak menuntaskan kasus utamanya malah memproses pengkritik,” lanjutnya lagi. 

Bambang mengatakan jika Kapolri tak merespon dan mengambil langkah, maka dikhawatirkan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan akan tetap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah kepada abuse of power. “Kalau kepolisian yang dimaksud adalah Dirkrimsus Polda Sulsel, dikhawatirkan mereka akan jalan terus melakukan ‘kriminalisasi’ dan ‘abuse of power’ bila tak ditegur Kapolri. Ingat kredibilitas institusi menjadi taruhannya!” ujarnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan jika tidak terdapat minimal dua alat bukti yang cukup, maka dugaan kriminalisasi harus ditindaklanjuti.

Baca Juga:5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman: Pelaku Terjerat Utang, Korban Mau Menikah

"Jadi harus ada buktinya, minimal dua alat bukti, jika tidak ada maka dugaan kriminalisasi tersebut harus diproses hukum," kata Fickar kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023.

Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun fakta yang dimiliki korban. Jika Helmut lolos dari hukuman, kata Fickar, maka dugaan kriminalisasi tersebut menjadi terbukti dan pihak Kepolisian serta Kejaksaan bisa dituntut balik.

"Jika diputus bebas atau lepas, maka ini bisa menjadi bukti bahwa telah terjadi kriminalisasi dan polisi serta kejaksaan bisa dituntut ganti rugi yang sebesar-besarnya," kata dia. 

Ia pun mendorong Helmut mengajukan praperadilan jika merasa mengalami kriminalisasi dalam proses penanganan kasusnya di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.  

"Jika sekarang mengajukan permohonan prapradilan juga boleh, untuk menguji apakah upaya-upaya paksa yang mungkin telah dilakukan termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka telah sah berdasarkan hukum," kata dia.

"Jika nanti ternyata dibebaskan atau dilepaskan, polisi bisa dituntut balik ganti rugi," lanjutnya.

Polhukam

Terkini

Kolaborasi keduanya meliputi program promosi dengan transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, serta transaksi lewat BRImo di seluruh mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI pada outlet SOGO.

Korporasi | 13:38 WIB

New Terios hadir dengan desain baru pada bumper, grille, smoke headlamp, dan illuminating lamp yang membuatnya tampak lebih sporty.

Korporasi | 12:27 WIB

Negara-negara di Eropa sebagai wilayah manufaktur furnitur terbesar di dunia memainkan peran kunci dalam industri furnitur globa

Makro | 09:05 WIB

PT Vale Indonesia mengatakan seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait.

Korporasi | 09:00 WIB

Pertamina telah menargetkan untuk mengurangi Karbon Dioksida sebesar 81,4 juta ton pada tahun 2060 mendatang.

Korporasi | 15:25 WIB

Pertemuan para pakar antariksa di kawasan Asia-Pasifik tersebut mengambil tema Accelerating Space Economies through Regional Partnership" atau Percepatan Ekonomi Antariksa melalui Kemitraan Regional.

Trand | 15:18 WIB

Pinjaman berjangka hijau diharapkan dapat mengkatalisasi visi BIRD untuk memperluas dan merevitalisasi armada taksi dan penyewaan mobilnya, dengan memperbanyak kendaraan listrik.

Korporasi | 15:01 WIB

Presiden juga meyakinkan, siapapun Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024, investasi di IKN akan terus aman dan berlanjut.

Korporasi | 14:56 WIB

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Korporasi | 11:19 WIB

Foto tampilan pertama tersebut diumumkan Netflix pada Rabu melalui akun media sosial resminya.

Trand | 10:36 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Syahrini dan Reino Barack kena nyinyir warganet setelah membuat video gendong-gendongan di tengah guru pasir ketika liburan ke Dubai.

Gosip | 23:30 WIB

Video menampilkan wawancara yang diambil pada tahun 2011, saat Tasyi merilis album pertama dan terakhirnya.

Gosip | 23:05 WIB

Eva Manurung, ibu Virgoun mengeluh cerita soal uang bulanan dari Inara Rusli hanya Rp 2,7 juta selama menikah.

Gosip | 22:10 WIB

Dr Richard Lee tiba-tiba membuat konten soal tips tidak memberatkan asisten pribadi ketika membawa banyak barang, yang seolah menyindir Tasyi Athasyia.

Gosip | 21:54 WIB

Vicky mengaku sudah mengagumi sosok Marshanda sejak memerankan tokoh Lala dalam sinetron Bidadari.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak