Mendag Tegaskan Tidak Ada Kompromi Untuk Impor Pakaian Bekas

Pada Jumat (17/3), Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp10 miliar.

ARR Vaujie M
Senin, 20 Maret 2023 | 16:15 WIB
Mendag Tegaskan Tidak Ada Kompromi Untuk Impor Pakaian Bekas
Suasana pusat perbelanjaan baju bekas atau "thrifting" di Pasar Senen Blok III Jakarta, Jumat (30/12/2022) (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

TANTRUM - Pemerintah serius dalam memusnahkan pakaian bekas asal impor. Kali ini, sebanyak 824 bal senilai Rp 10 miliar di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3).

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di wilayah Jawa Timur. Pada Jumat (17/3), Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp10 miliar.

"Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring," kata Zulkifli.

Baca Juga:Geni Faruk Dicap Katrok Usai Pakai Dua Jam Tangan, Outfitnya Bikin Netizen Terbelah

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulkifli mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas tersebut dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengatakan bahwa pakaian bekas asal impor ditengarai mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia.
 
Hal ini melanggar Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apalagi jika barang tersebut merupakan barang asal impor, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 51 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan larangan untuk mengimpor barang yang dilarang impor.

"Kami khawatir pakaian bekas seperti ini berdampak buruk bagi kesehatan. Sebelumnya, kami pernah melakukan pengujian pakaian bekas hasil pengawasan dan terbukti mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia," kata Moga.

Baca Juga:Ogah Serius Respons PPP Gorontalo Deklarasi Sandiaga Capres, Gerindra Pilih Tunggu Ending

Ia mengaku, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dilarang impor, karena tugas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Moga berharap, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan serta memberikan contoh kepada pelaku usaha lainnya agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan," ujar Moga.

Polhukam

Terkini

New Terios hadir dengan desain baru pada bumper, grille, smoke headlamp, dan illuminating lamp yang membuatnya tampak lebih sporty.

Korporasi | 12:27 WIB

Negara-negara di Eropa sebagai wilayah manufaktur furnitur terbesar di dunia memainkan peran kunci dalam industri furnitur globa

Makro | 09:05 WIB

PT Vale Indonesia mengatakan seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait.

Korporasi | 09:00 WIB

Pertamina telah menargetkan untuk mengurangi Karbon Dioksida sebesar 81,4 juta ton pada tahun 2060 mendatang.

Korporasi | 15:25 WIB

Pertemuan para pakar antariksa di kawasan Asia-Pasifik tersebut mengambil tema Accelerating Space Economies through Regional Partnership" atau Percepatan Ekonomi Antariksa melalui Kemitraan Regional.

Trand | 15:18 WIB

Pinjaman berjangka hijau diharapkan dapat mengkatalisasi visi BIRD untuk memperluas dan merevitalisasi armada taksi dan penyewaan mobilnya, dengan memperbanyak kendaraan listrik.

Korporasi | 15:01 WIB

Presiden juga meyakinkan, siapapun Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024, investasi di IKN akan terus aman dan berlanjut.

Korporasi | 14:56 WIB

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Korporasi | 11:19 WIB

Foto tampilan pertama tersebut diumumkan Netflix pada Rabu melalui akun media sosial resminya.

Trand | 10:36 WIB

Substansi utama dari PP 26/2023 adalah untuk pengelolaan hasil sedimentasi atau pengendapan material di laut karena proses sedimentasi terjadi di hampir seluruh muara sungai

Makro | 10:24 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Seorang pengamen berinisial D (23) ditusuk hingga tewas oleh seorang prajurit TNI.

Metropolitan | 16:00 WIB

Party jadi salah satu penyeimbang hidup Erika Carlina.

Gosip | 22:05 WIB

Niktia Mirzani menganggap putrinya, Lolly sudah akil baligh.

Gosip | 21:33 WIB

Jennifer Dunn diduga melakukan diet dengan cara mengecilkan volume dan ukuran lambung.

Gosip | 21:18 WIB

Inara Rusli mengaku sudah terjun ke dunia entertainment sejak usianya masih 11 tahun.

Gosip | 20:45 WIB

Nikita Mirzani diduga curhat saat menyanyikan lagu "Sial" milik Mahalini.

Gosip | 20:30 WIB
Tampilkan lebih banyak