LPEI Tingkatkan Kualitas SDM Antisipasi Risiko Bisnis

LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah pemerintah yakni Kementerian Keuangan RI, selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus korupsi

ARR Vaujie M
Senin, 05 Desember 2022 | 08:58 WIB
LPEI Tingkatkan Kualitas SDM Antisipasi Risiko Bisnis
LPEI berpartisipasi pada acara penyambutan G20 yang digelar di Bali sejak tanggal 13 sampai 17 Juli 2022.

TANTRUM - Persidangan kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI telah selesai. Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara antara empat tahun hingga enam tahun, ditambah denda uang pengganti yang mencapai kurang lebih Rp3 triliun.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja perseroan sekaligus siap terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah pemerintah yakni Kementerian Keuangan RI, selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan internal perseroan pada periode 2014-2018.

"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," ujar Riyani.

Baca Juga:Kemarin Masih Ramai Persiapan Pernikahan Kaesang sampai Bus Masuk Jurang Tewaskan 6 Warga Semarang

Riyani menjelaskan, dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2020 telah dilakukan beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat 100 persen.

Kemudian, LPEI bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi. Lalu, perseroan memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas pada 2020.

Selanjutnya, perseroan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.

"Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," kata Riyani.

LPEI berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier efect terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja.

Baca Juga:Jaringan 4G XL Axiata Jangkau 1.021 Desa di Sumatera Barat, Trafik Naik 85 Persen

"Serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional," katanya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Terkini

Tampilkan lebih banyak