Bukan Asal Terabas, Ada Etika Saat Berlibur

Berkunjung ke setiap tempat wisata bukan berarti benas terabas aturan karena sudah bayar. Tetap ada etika dan hukum lokal yang harus dipatuhi.

ARR Vaujie M
Selasa, 27 September 2022 | 09:34 WIB
Bukan Asal Terabas, Ada Etika Saat Berlibur
Tempat wisata bernuansa alam seperti bumi perkemahan di area Kebun Raya Cibodas (suara.com)

TANTRUM - Tanggal 27 September diperingati sebagai World Tourism Day atau Hari Pariwisata Dunia. Momentum ini diadakan untuk mendorong perkembangan pariwisata di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Berlibur menjadi salah satu cara untuk menghilangkan penat atau stres. Tapi, berlibur bisa jadi bencana bagi diri jika salah langkah di tempat wisata.  Makanya, etika menjadi pengunjung harus tetap dijungjung tinggi. 

Berkunjung ke setiap tempat wisata bukan berarti benas terabas aturan karena sudah bayar. Tetap ada etika dan hukum lokal yang harus dipatuhi.

Berikut ini adalah etika saat berlibur berdasarkan siaran resmi Ayobantu.

Baca Juga:Biar Hemat Baterai, Cara Gunakan Mode Daya Rendah di Apple Watch

Patuhi adat istiadat setempat

Sebagai wisatawan yang belum tahu seluk beluk tujuan liburan yang disinggahi, sebaiknya mematuhi peraturan tertulis dan juga peraturan tidak tertulis.

Mematuhi peraturan yang berlaku di daerah tempat berwisata merupakan suatu tindakan yang patut diapresiasi, karena ikut menghargai dan menghormati lingkungan serta penduduk lokal.

Bawa kantong belanja

Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, biasakan membawa kantong belanja sendiri. Pilih kantong belanja yang bisa dilipat dengan ringkas. Selain itu, pastikan sampah yang dibawa dibuang ke tempat semestinya. Membuang sampah pada tempatnya merupakan hal paling dasar dan sudah diajarkan sejak kecil.

Baca Juga:Bertolak ke Sulawesi Tenggara, Ini Jadwal Rangkaian Jokowi

Jika di tempat wisata tidak ada tempat sampahnya, pengunjung bisa menyimpan sementara di tas atau kantong pakaian. Meski terlihat sangat sederhana, langkah ini mempunyai dampak yang sangat besar bagi lingkungan serta kelestarian alam.

Lestarikan flora dan fauna

Jika tempat yang akan dikunjungi masuk dalam kategori wisata alam, jangan sampai merusak ekosistem flora dan fauna di tempat tersebut. Hindari untuk merusak tanaman atau mengganggu hewan yang ada.

Ramah, sopan, dan membantu warga setempat

Saat berlibur cobalah selalu bersikap sopan dan ramah dengan warga lokal. Dengan menerapkan sifat ini, warga lokal akan melakukan hal yang sama. Sikap ramah tidak hanya ditujukan kepada sesama, tetapi juga ke lingkungan sekitar.

Menggunakan transportasi umum

Ketika melakukan perjalanan liburan, usahakan untuk menggunakan angkutan umum selama di tempat tujuan. Selain lebih murah, langkah ini juga dapat menghemat bahan bakar.

Trand

Terkini

Sebab penerbitan SP3 tetap harus mengacu pada alasan yang diatur dalam Pasal 109 (2) KUHAP

Polhukam | 20:32 WIB

New Terios hadir dengan desain baru pada bumper, grille, smoke headlamp, dan illuminating lamp yang membuatnya tampak lebih sporty.

Korporasi | 12:27 WIB

Negara-negara di Eropa sebagai wilayah manufaktur furnitur terbesar di dunia memainkan peran kunci dalam industri furnitur globa

Makro | 09:05 WIB

PT Vale Indonesia mengatakan seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait.

Korporasi | 09:00 WIB

Pertamina telah menargetkan untuk mengurangi Karbon Dioksida sebesar 81,4 juta ton pada tahun 2060 mendatang.

Korporasi | 15:25 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan ini.

Polhukam | 15:08 WIB

Pinjaman berjangka hijau diharapkan dapat mengkatalisasi visi BIRD untuk memperluas dan merevitalisasi armada taksi dan penyewaan mobilnya, dengan memperbanyak kendaraan listrik.

Korporasi | 15:01 WIB

Presiden juga meyakinkan, siapapun Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024, investasi di IKN akan terus aman dan berlanjut.

Korporasi | 14:56 WIB

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Korporasi | 11:19 WIB

Substansi utama dari PP 26/2023 adalah untuk pengelolaan hasil sedimentasi atau pengendapan material di laut karena proses sedimentasi terjadi di hampir seluruh muara sungai

Makro | 10:24 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Dokter Richard Lee dianggap Pansos usai mengajak Inara Rusli dan Inge Anugrah dalam bisnisnya.

Gosip | 12:12 WIB

Adinia Wirasti dan Michael Wahr pernah jadi lawan main di film series Grisse.

Gosip | 12:12 WIB

Kehadiran Dian Sastro dan Nicholas Saputra dalam pernikahan Adinia Wirasti mencuri perhatian publik.

Gosip | 11:29 WIB

Komedian Debi Ceper diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal lewat media sosial.

Gosip | 11:14 WIB

Debi Ceper dilaporkan ke Polda Jambi karena dugaan pelecehan verbal.

Gosip | 10:34 WIB
Tampilkan lebih banyak