Nihil Pengendalian Penyaluran, Dipastikan BBM Pertalite dan Solar Subsidi Habis Oktober Ini

Program pengendalian konsumsi BBM Pertalite dan Solar Subsidi dengan MyPertamina

ARR Vaujie M
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:49 WIB
Nihil Pengendalian Penyaluran, Dipastikan BBM Pertalite dan Solar Subsidi Habis Oktober Ini
Pengisian bahan bakar (SPBU) Pertamina.

TANTRUM - PT Pertamina (Persero) mencatat sampai pada Juli 2022 ini, kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yakni RON 90 atau Pertalite tersisa 6,2 juta Kilo Liter (KL) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni Solar Subsidi tersisa 5,1 juta KL.

Jika kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi tak ada pengendalian, maka dipastikan kedua kuota BBM tersebut habis dalam waktu tiga bulan atau Oktober dan November 2022 ini.

"Kalau tidak dilakukan pengendalian, ya bisa begitu (habis) di antara Oktober-November," kata Saleh Abdurrahman Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dicuplik dari CNBC, Jumat, 12 Agustus 2022. 

Sejatinya, salah satu upaya program pengendalian konsumsi BBM Pertalite dan Solar Subsidi adalah dengan mendaftarkan kendaraan melalui MyPertamina. 

Baca Juga:Ulasan Novel Selingkuh: Mengungkap Kasus Perselingkuhan

Kelak, Pertamina akan menjaring kendaraan sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang berhak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

Adapun program pengendalian itu masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Saat ini registrasi terus digencarkan. Kita harapkan revisi terbit bulan ini, jadi September mulai (pengendalian)," tandas Saleh.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mencatat sampai pada Juli 2022 ini, konsumsi BBM Pertalite mencapai 16,8 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebanyak 23 juta KL. 

Sementara konsumsi Solar Subsidi sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota 14,91 juta di tahun 2022 ini.

Baca Juga:Masih Bingung, Ayah Brigadir Joshua Minta Polri Transparan tentang Motif Sambo

Karena itu, tanpa adanya pembatasan pembelian atau penambahan kuota BBM, cukup sulit bagi perusahaan pelat merah tersebut menjaga pasokan yang tersisa.

Irto pun mengusulkan agar aturan pembelian BBM dapat segera dijalankan. "Pengaturan BBM harus segera dilakukan," katanya.

Sementara, untuk Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juli tinggal 5,01 juta KL.

Asal tahu saja, tanpa ada pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini, maka dipastikan akan ada tambahan kuota untuk kedua jenis BBM itu. 

Alhasil, beban subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam APBN 2022 ini akan semakin bengkak.

Sejatinya, pemerintah sudah mengeluarkan dana subsidi untuk energi senilai Rp 502 triliun. Di mana untuk subsidi BBM dan LPG akan memakan sebanyak Rp 320 triliun.

Maklum jika nilai subsidi bengkak, pasalnya harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu jauh di bawah harga keekonomian di pasar internasional.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati membeberkan bahwa saat ini, setiap liter BBM Solar disubsidi Rp 12.000-an per liter. Sementara, harga Pertalite disubsidi hampir Rp 10.000-an.

"Sekarang bagaimana masyarakat harus mengendalikan konsumsi BBM-nya. Setiap liter solar disubsidi Rp 12.000, Pertalite disubsidi hampir Rp 10.000," terang Nicke dalam Acara Satu Tahun Alihkelola WK Rokan, Senin (8/8/2022).

Untuk menekan bengkaknya nilai subsidi itu, Nicke mengatakan, salah satu caranya dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi kepada yang berhak.

Nicke mengatakan, pengendalian konsumsi BBM subsidi dilakukan melalui pendaftaran kendaraan melalui MyPertamina. 

Nantinya, sesuai dengan kriteria yang ditentukan BBM subsidi ini hanya untuk mereka yang tidak mampu dan usaha-usaha kecil. 

"Kita semua tahu situasi sangat sulit, di seluruh dunia tidak ada yang tidak kesulitan. Kita memang tidak krisis enegri tapi semua ada batasnya," tandas Nicke.

Makro

Terkini

Sebab penerbitan SP3 tetap harus mengacu pada alasan yang diatur dalam Pasal 109 (2) KUHAP

Polhukam | 20:32 WIB

New Terios hadir dengan desain baru pada bumper, grille, smoke headlamp, dan illuminating lamp yang membuatnya tampak lebih sporty.

Korporasi | 12:27 WIB

PT Vale Indonesia mengatakan seluruh informasi tentang perusahaan termasuk komposisi pemegang saham dilaporkan secara transparan dan berkala kepada otoritas terkait.

Korporasi | 09:00 WIB

Pertamina telah menargetkan untuk mengurangi Karbon Dioksida sebesar 81,4 juta ton pada tahun 2060 mendatang.

Korporasi | 15:25 WIB

Pertemuan para pakar antariksa di kawasan Asia-Pasifik tersebut mengambil tema Accelerating Space Economies through Regional Partnership" atau Percepatan Ekonomi Antariksa melalui Kemitraan Regional.

Trand | 15:18 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan ini.

Polhukam | 15:08 WIB

Pinjaman berjangka hijau diharapkan dapat mengkatalisasi visi BIRD untuk memperluas dan merevitalisasi armada taksi dan penyewaan mobilnya, dengan memperbanyak kendaraan listrik.

Korporasi | 15:01 WIB

Presiden juga meyakinkan, siapapun Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024, investasi di IKN akan terus aman dan berlanjut.

Korporasi | 14:56 WIB

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Korporasi | 11:19 WIB

Foto tampilan pertama tersebut diumumkan Netflix pada Rabu melalui akun media sosial resminya.

Trand | 10:36 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Komedian Debi Ceper diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal lewat media sosial.

Gosip | 11:14 WIB

Debi Ceper dilaporkan ke Polda Jambi karena dugaan pelecehan verbal.

Gosip | 10:34 WIB

Dalam aksinya, Ria Ricis bahkan berani mengemudikan jetski dengan membelakangi kemudi.

Gosip | 10:00 WIB

Mantan karyawan Syech Zaki curhat di media sosial.

Gosip | 09:15 WIB

Raffi Ahmad dibanding-bandingkan dengan Tasyi Athasyia yang belakangan dikabarkan bersikap buruk ke karyawannya.

Gosip | 09:00 WIB
Tampilkan lebih banyak