TANTRUM - Terbongkarnya kasus pemalsuan air galon mineral merek ternama membikin heboh publik. Kasus ini diketahui setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten. Pada Sabtu, 16 Juli 2022 lalu. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun bersuara.
Kepala Bidang Pengaduan YLKI, Sularsi mengatakan, adanya kasus kasus pemalsuan air galon, pertama YLKI Menilai tugas kewenangan pengawasan ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tentunya perlu adanya survei pos marketnya, kedua pelaku usahanya dalam hal ini produk yang dipalsukan harus juga memiliki satu kewajiban mengawasai pos marketnya.
Ketiga, perusahaan ketika memesan atau membeli suatu kemasan atau tutup dari pihak ketiga harus dipastikan semua pesanannya atau lebelnya tidak diperjualbelikan ke pihak lain.
"Ketika perusahaan tidak melakukan pengawasan, dan produk yang dia pesan dijual ke pihak lain maka sudah jelas itu sebuah pelanggaran karena sudah menjual merek ke pihak lain, "jelas Sularsi saat dihubungi, Minggu (24/07/2022).
Baca Juga:Pelaku Parekraf Balikpapan Diminta Maksimalkan Peluang Kehadiran IKN
Kemudian dirinya juga mewarning kepada warung-warung kecil penjual AMDK agar tetap waspada, jangan sampai ada produk yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga biasanya langsung diterima, artinya bisa saja produk yang dijual dibawah standar itu palsu.
"Kan kalau warung distributor besar, kualitas kontrolnya pasti bagus, kalau warung kecil susah juga. Makanya kalau ada produk murah pasti ada Something Wrong (Sesuatu yang salah). Nah ketika, warung menjual produk yang palsu, warung si penjualnya juga bisa kena resiko hukum. Makanya jangan sampai melihat harga yang murah tapi produknya ilegal bukan legal, "tukasnya.
Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Eliyani dalam keterangannya menyebutkan, Penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum
“Betapa bahayanya kalau air mineral yang paling banyak dikonsumsi masyarakat mudah sekali dipalsukan. Tutupnya dijual di mana-mana dan sama persis dengan tutup yang asli, sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang asli dan yang palsu. Bisa dibilang keamanan air mineral dalam kemasan seperti ini jadi sangat diragukan,” ujarnya.
YLKI memberikan panduan kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli. Pertama, secara fisik air mineral palsu berwarna agak keruh. Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dahulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, maka sebaiknya tidak perlu diminum.
Baca Juga:10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah
Kedua, bau air mineral asli dan palsu juga berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa. Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat. Di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.
Keempat, Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor.
Sebelumnya, kasus pemalsuan air mineral merek ternama kembali terkuak setelah polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten.
“Pada Sabtu, 16 Juli 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kami melaksanakan patroli, kemudian menemukan ada salah satu agen minuman yang mengganti merek salah satu kemasan galon air minum dengan kemasan merek air mineral ternama,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Lima orang berhasil dicokok di tempat kejadian perkara. “Dua orang anak buahnya mempersiapkan dan membersihkan galon, untuk selanjutnya diisi dengan air depo,” katanya.
“Pelaku lainnya bertugas mengganti tutup galon dengan tutup galon air mineral merek ternama yang sudah dibeli dengan harga 5.000 per satuan,” ujarnya.
Menurut catatan kepolisian, setidaknya sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, beberapa di antaranya antara lain penggerebekan di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).