OVO Meningkatkan Limit Saldo dan Top Up Sampai Rp 40 Juta

Limit saldo pengguna OVO Premier naik hingga Rp 20 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 10 juta, dan limit total dana masuk (top up) hingga Rp 40 juta per bulan dari yang sebelumnya hanya Rp 20 juta per bulan.

ARR Vaujie M
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:49 WIB
OVO Meningkatkan Limit Saldo dan Top Up Sampai Rp 40 Juta
suara.com

TANTRUM - Mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai peningkatan limit saldo uang elektronik atau dompet digital yang telah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu, platform keuangan digital OVO meningkatkan limit saldo dan top up bagi pengguna OVO Premier dua kali lipat guna mempermudah transaksi pembayaran digital bagi masyarakat.

Limit saldo pengguna OVO Premier naik hingga Rp 20 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 10 juta, dan limit total dana masuk (top up) hingga Rp 40 juta per bulan dari yang sebelumnya hanya Rp 20 juta per bulan.

Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit memaparkan, kenaikkan limit tersebut memberikan pengguna OVO Premier kemudahan dalam berbelanja dan top up dengan nominal yang lebih tinggi, yang juga dibarengi keleluasaan lebih untuk dapat mengumpulkan cashback.

Selain itu, pengguna OVO Premier juga mendapatkan berbagai keuntungan tambahan lainnya seperti penawaran promo khusus, biaya administrasi lebih efisien, dan akses terhadap layanan OVO | Invest cukup melalui aplikasi OVO. Sudah lebih dari 1 juta pengguna OVO Premier yang memilih berinvestasi di produk OVO | Invest.

Baca Juga:Satgas Minta Rumah Sakit Siapkan Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Saat ini layanan pembayaran OVO sudah dapat digunakan baik online maupun offline di lebih dari 1,3 juta merchant QRIS se-Indonesia. Selain itu, hadir di seluruh platform e-commerce unicorn Indonesia dan saldo OVO dapat diisi secara offline di lebih dari 8 juta titik.

OVO juga dapat digunakan untuk melakukan kegiatan investasi dan pembayaran polis asuransi, juga pembayaran pajak PBB, PDAM dan lain-lain.

"Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, OVO mengajak para pengguna yang masih berstatus OVO Club untuk dapat segera meningkatkan statusnya menjadi OVO Premier," katanya. 

Korporasi

Terkini

Sebab penerbitan SP3 tetap harus mengacu pada alasan yang diatur dalam Pasal 109 (2) KUHAP

Polhukam | 20:32 WIB

Negara-negara di Eropa sebagai wilayah manufaktur furnitur terbesar di dunia memainkan peran kunci dalam industri furnitur globa

Makro | 09:05 WIB

Pertemuan para pakar antariksa di kawasan Asia-Pasifik tersebut mengambil tema Accelerating Space Economies through Regional Partnership" atau Percepatan Ekonomi Antariksa melalui Kemitraan Regional.

Trand | 15:18 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan ini.

Polhukam | 15:08 WIB

Presiden juga meyakinkan, siapapun Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024, investasi di IKN akan terus aman dan berlanjut.

Korporasi | 14:56 WIB

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Korporasi | 11:19 WIB

Foto tampilan pertama tersebut diumumkan Netflix pada Rabu melalui akun media sosial resminya.

Trand | 10:36 WIB

Substansi utama dari PP 26/2023 adalah untuk pengelolaan hasil sedimentasi atau pengendapan material di laut karena proses sedimentasi terjadi di hampir seluruh muara sungai

Makro | 10:24 WIB

Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara,

Makro | 17:17 WIB

Danone juga harus bertanggungjawab ikut membersihkan lingkungan di seputaran fasilitas pengelolaan sampah plastik.

Korporasi | 14:12 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Syahrini dan Reino Barack kena nyinyir warganet setelah membuat video gendong-gendongan di tengah guru pasir ketika liburan ke Dubai.

Gosip | 23:30 WIB

Video menampilkan wawancara yang diambil pada tahun 2011, saat Tasyi merilis album pertama dan terakhirnya.

Gosip | 23:05 WIB

Eva Manurung, ibu Virgoun mengeluh cerita soal uang bulanan dari Inara Rusli hanya Rp 2,7 juta selama menikah.

Gosip | 22:10 WIB

Dr Richard Lee tiba-tiba membuat konten soal tips tidak memberatkan asisten pribadi ketika membawa banyak barang, yang seolah menyindir Tasyi Athasyia.

Gosip | 21:54 WIB

Vicky mengaku sudah mengagumi sosok Marshanda sejak memerankan tokoh Lala dalam sinetron Bidadari.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak