TANTRUM - Pemerintah Jawa Barat akan melantik Penjabat Bupati Bekasi besok (Senin, 23/5/2022). Pelantikan itu segera dilakukan karena masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir pada hari ini (Minggu, 22/5/2022).
Sebelumnya, jabatan Bupati Bekasi ditampuk oleh Eka Supria Atmaja. Beliau meninggal dunia pada tanggal 11 April 2021, digantikan sementara oleh Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
"Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat ditulis Bandung, Minggu, 22 Mei 2022.
Ulum mengatakan pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.
Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," jelas Ulum.
Ulum menyebutkan penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.
Adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Ulum berharap pelantikan berjalan baik dan lancar.
Ulum meminta Penjabat Bupati yang dilantik mendatang, mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat.